Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor 1270/UN23/KM.04.01/2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Korps Sukarela Palang Merah Indonesia Universitas Jenderal Soedirman,
menetapkan susunan kepengurusan periode 2025 sebagai berikut:
